REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tim gabungan dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya memberi perhatian serius terhadap kasus penyebaran pil PCC. Tim gabungan menyisir peredaran pil PCC di sejumlah toko obat di Kecamatan Singaparna dan Mangunreja.
Petugas gabungan memeriksa dengan detail tempat penyimpanan obat di setiap apotek. "Kami sisir semua apotek, hasilnya memang tidak ditemukan jenis pil PCC itu karena memang sudah ditarik peredaran tahun 2013 lalu," kata Kasi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Nono Kurniawan, Rabu (20/9).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Amir Said mengatakan akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap pil PCC. Sebab pil itu dikhawatirkan merusak generasi muda. Usai penyisiran, petugas gabungan juga mengimbau petugas apotek supaya mengenal pil PCC agar penyalahgunaannya bisa dihindari.
"Kemungkinan di luar sana obat PCC itu ada yang meracik, kami juga awasi gudang-gudang mereka. Tapi sejauh ini belum ada informasi gudang atau rumahan yang meracik obat itu," ujarnya.