REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi kembali melumpuhkan seorang pelaku narkoba di Medan. Dari tangannya, petugas menyita satu kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, tersangka bernama Satria Maharaja (30), warga dusun VII, desa Medan Sinembah, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Dia diamankan petugas Unit 4 Subdit II pada Selasa (19/9) siang.
"Dia diringkus di Jalan Asrama, depan Gedung CNI, Pondok Kelapa, Medan," kata Rina, Kamis (21/9).
Rina menjelaskan, penangkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di Jl Asrama. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi.
Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas menemukan satu orang mencurigakan dan langsung melakukan penindakan. "Petugas menangkap satu orang tersangka dan menyita barang bukti sabu kurang lebih 1 kg," ujar dia.
Menurut Rina, saat penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri. Dia pun mengabaikan tembakan peringatan yang diberikan petugas. Hingga akhirnya, polisi terpaksa memberikan tembakan tegas dan terukur kepada tersangka.
"Dilakukan tembakan melumpuhkan di bagian kaki," kata Rina.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus sabu seberat 1 kg, satu unit sepeda motor dan dua ponsel. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Hingga kini masih dalam proses pengembangan," ujar Rina.