Sabtu 23 Sep 2017 21:42 WIB

ICW: DPR Cukup Panggil KPK Lewat RDP, Bukan Pansus Angket

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar,dan Taufiqulhadi (dari kiri) saat memimpin rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar,dan Taufiqulhadi (dari kiri) saat memimpin rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pansus Angket KPK bentukan DPR bertujuan bukan untuk mengoreksi tapi ingin melemahkan fungsi KPK. "Kalau DPR RI ingin mengoreksi kinerja KPK, cukup melalui mekanisme RDP (rapat dengar pendapat) di Komisi III, tidak perlu sampai membuat Pansus Angket," kata Peneliti ICW, Tama S Langkun, pada diskusi "Polemik: Fakta dan Cerita" di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9).

Menurut Tama, koreksi atau pengawasan terhadap KPK cukup dilakukan melalui mekanisme RDP di Komisi III, karena di forum tersebut dapat disampaikan semua hal untuk koreksi KPK. Namun DPR RI, membentuk Pansus Angket KPK yang awalnya disebut-sebut ingin mengoreksi untuk perbaikan KPK, tapi dalam perjalanannya malah ingin melemahkan KPK.

"Banyak polemik yang terjadi di forum-forum Pansus Angket KPK," kata Tama.

Sementara itu, anggota Pansus Anfgket KPK DPR RI, Arsul Sani menegaskan, tidak semua anggota DPR RI ingin melemahkan fungsi KPK. Arsul menegaskan, ada 560 anggota DPR RI dari 10 fraksi, tapi tidak bisa digeneralisasi bahwa semua anggota ingin melemahkan KPK.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen DPP PPP) ini menegaskan, dirinya menolak tudingan bahwa semua anggota Pansus ingin melemahkan fungsi KPK. "Pansus yang saat ini sedang menyusun rekomendasi sebelum masa tugasnya berakhir pada 28 September, mengalami perdebatan cukup tajam," katanya.

Menurut Arsul, perdebatan itu terjadi karena ada sebagian anggota anggota Pansus ingin KPK memiliki fungsi pencegahan dan penindakan, tapi ada juga sebagian anggota yang menginginkan KPK hanya memiliki fungsi pencegahan. "Fraksi PPP tidak setuju, jika KPK dilemahkan dan hanya memiliki fungsi pencegahan saja," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement