REPUBLIKA.CO.ID, Akses menuju MI al-Fauzan berupa gang sempit berkelok. Jalannya belum diaspal dengan lebar kurang dari satu meter. Kondisi ini sangat kontras dengan deretan gedung pencakar langit dan perumahan elit di sekitarnya. Ya, MI al-Mizan berlokasi tepat di samping parkiran dan lapangan futsal milik gedung Wisma Pondok Indah dan Pondok Indah Office Tower. Kondisi keduanya hanya dipisahkan oleh pagar beton setinggi tiga meter.
Walau berada di lokasi perkotaan dan di wilayah kawasan elit, tetapi jauh dari kesan mewah. MI ini menjadi tempat para murid menimba ilmu dari para guru yang ikhlas mengajar. MI ini adalah salah satu dari 21.385 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (data Direktorat Madrasah Kemenag RI) yang tersebar di Indonesia. Dan, termasuk salah satu MI tertua di Jakarta.
Ahad (24/9), H Syaifuddin Solichin yang merupakan putra dari KH Solichin Muhasyim mau berbagi cerita dengan tentang sejarah MI al-Fauzain. Menurutnya, MI al-Fauzain berdiri sejak 1958 di wilayah RT02/03 kelurahan Pondok Pinang. Madrasah ini didirikan oleh tokoh agama setempat, yakni guru Li’in panggilan untuk KH Solichin Muhasyim. Saat itu, guru Li’in dibantu beberapa generasi muda, di antaranya Ustaz Achmad Djajawi, Ustaz H Mursod Amin, H Saman Efendy, Ustaz H Mawardi Solichin.
Perjuangan KH Solichin mendirikan MI juga mendapat dukungan dari masyarakat. Nama-nama seperti H Sabenih Bona, H Mahrup Ikin, H Kayar, H Abas, H Apas, H Aselih, H Wijaya, H Maisar, H Hamid dan lainnya adalah sederetan dermawan yang mau mendonasikan sebagian hartanya bagi pembangunan MI. Tidak hanya dalam bentuk uang, donasi masyarakat juga ada yang berupa sumbangan beras prelek yang dilakukan seminggu sekali, persisnya setiap hari Jumat.
Gedung MI al-Fauzain generasi awal masih sangat sederhana, dinding papan, atap genting, kaso bambu, dan berlantai tanah. Saat itu, tidak ada langit-langit (plafon) dan hanya ada tiga ruang kelas. Proses pembangunannya juga tentu tampa gambar awal, apalagi perencanaan konsultan.
“Walaupun demikian, saat itu tahun 1958, semangat perjuangan untuk membangun sarana pendidikan terpatri di setiap pengagas dan pendiri madrasah,” katanya.
Keinginan KH Solichin untuk mendirikan MI al-Fauzain, rupanya dilatarbelakangi cita-cita beliau mengembangkan pendidikan Islam formal, dalam bentuk sekolah agama yang bermanfaat untuk kemaslahatan ummat. Saat itu, Guru Li’in juga mendapat dorongan dari gurunya, KH Abd Razak Makmun (Katib Syuriah PBNU 1967-1971).
Ada keperihatinan melihat kondisi generasi muda saat itu yang kurang pemahaman keagamaannya. Mereka baru sebatas belajar membaca Alquran yang diadakan pada sore dan malam hari. Guru ngaji saat itu juga rata-rata sudah sepuh. “Lantas, jika ada anak yang ingin sekolah di madrasah, lokasinya cukup jauh seperti ke Madraswah Assadatain di Pasar Jumat,” tutur H Syaifuddin.
Dari keprihatinan itu, pada 1958 mulailah didirikan MI al-Fauzain yang lokasinya bersebelahan dengan rumah KH Solichin. Ukurannya, kurang lebih 100m2. Saat itu, fasilitas masih serba terbatas, mulai dari sarana jalan, penerangan listrik, sampai tenaga pengajar. Namun, saat itu pendidikan berjalan lancar.
Pada awal berdiri (1958), madrasah dipimpin langsung oleh KH Solichion Muhasyim. Guru Li’in memimpin MI ini sampai tahun 1962. Fase awal ini merupakan masa perjuangan.
Tahun 1962, pimpinan madrasah diserahkan kepada KH Hasbullah H Midi, santri Guru Li’in. Selain muda, KH Hasbullah juga diamanahi tanah wakaf ayahnya H Midi. Pada masa kepemimpinan KH Hasbullah, pendidikan MI al-Fauzain berkembang cukup baik sesuai zamannya dan mengalami banyak perubahan dari segi fisik bangunan, organisasi dan kepengurusan.
Pada perkembangan selanjutnya, MI al-Fauzan juga akhirnya sudah memiliki gedung sendiri, berikut memiliki perpustakaan, meski tidak lengkap. Ruang UKS juga sudah ada dengan keadaan secukupnya, laboratorium komputer dengan perangkat seadanya, serta lapangan olahraga sederhana untuk upacara dan kegiatan bermain murid.
Tahun 1989, terbentuklah Yayasan Pendidikan Islam yang menaungi MI al-Fauzain. Ini didasarkan pada SK Penetapan Ka Kanwil Departemen Agama tanggal 17 Desember 1989. Sejak itu, aktivitas belajar di MI al-Fauzain terbagi menjadi dua, pagi dan siang. Hal ini karena pada tahun pelajaran 1988/1989, jumlah murid mengalami peningkatan tajam, mencapai 314. Bahkan bertambah menjadi 318 pada tahun ajaran berikutnya.
Kurikulum yang digunakan mengikuti kebijakan pemerintah. Saat ini, kurikulum yang dikembangkan adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). MI al-Fauzain tidak menggunakan K13, karena merasa belum siap. Apalagi, madrasah diberi kebebasan untuk memilih KTSP atau K13.
MI al-Fauzain akhirnya mengantongi akreditasi B dari Badan Kareditasi Nasional (BAN) pada tahun 1988. Sejak itu, MI AlFauzain dipercaya menyelenggarakan Ujian Negara secara mandiri.
Pada 2004, status badan hukum yayasan pendidikan al-Fauzain diganti dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No 1.X a-2004 tanggal 16 Januari 2004. Mulai 2005, sekolah siang ditiadakan dan semuanya pindah ke MI al-Fauzain Pagi. Saat itu, jumlah murid mengalami penuruan drastis. Banyak siswa yang pindah sekolah karena ikut orang tuanya seiring perluasan proyek Kawasan Elit Pondok Indah.
MI al-Fauzain bahkan pernah ditawari untuk dijadikan kawasan pemukiman dan perkantoran elit, dengan iming-iming harga tanah yang tinggi, kisaran Rp 50 juta/meter. Hingga kini, MI ini terus bertahan dengan semangat meneruskan perjuangan ulama dan pendiri madrasah, serta keihlasan menebarkan ilmu agama. MI al-Fauzain tetap eksis berdiri, meski di tengah himpitan gedung “pencakar langit”.