REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Untuk menjamin keberlangsungan usaha ternak sapi, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Lampung menargetkan sebanyak 5.000 sapi usaha ternak masyarakat akan diasuransikan hingga 2018. Asuransi ternak tersebut untuk menjamin musibah bila ternak mati atau hilang.
Kepala Disbunak Lampung Dessy Desmaniar Romas mengatakan, pada tahun pertama peternak masih mendapat subsidi premi 80 persen. Sehingga dari total premi Rp 200 ribu per individu, peternak cukup membayar Rp 40 ribu. Jika ternak sapi mati atau hilang PT Asuransi Jasindo, mengganti kerugian peternak bisa mencapai Rp 10 juta. "Ada empat risiko yang ditanggung yakni mati karena penyakit, mati karena beranak, mati kecelakaan, dan kecurian," kata Dessy Romas, Rabu (27/9).
Dasar penghitungan kerugian berdasarkan harga pasaran sapi yang berlaku di Lampung. Jadi kerugiannya tidak sama dengan provinsi lain.
Dia mengatakan program tersebut diikuti peternak di 15 kabupaten dan kota. Sebanyak sembilan kabupten/kota bahkan melampaui target 100 persen. Kesembilan kabupaten/kota yang melampau target itu yakni Mesuji mencapai 186 sapi, Pringsewu (231), Way Kanan (354), Lampung Selatan (1.023), Tulangbawang (283), Lampung Barat (258), Metro (54), Pesisir Barat (121), dan Bandar Lampung (64).
Sedangkan kabupaten yang belum mencapai target yakni Lampung Utara sebanyak 138 sapi, Lampung Timur (519), Pesawaran (185), Tanggamus (159), dan Lampung Tengah 231 ekor dari target 1.268. Dengan demikian, dari target 5.000 ekor sudah terealisasi sebanyak 3.806 atau 76,12 persen.
"Sapi yang diasuransikan ini jantan dan betina berusia enam hingga delapan bulan untuk sapi potong. Sedangkan sapi perah berusia satu hingga delapan tahun. Saat diasuransikan sapi dalam kondisi sehat," kata Dessy.
Pemprov Lampung mendorong peternak sapi ikut program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Hingga Agustus 2017, AUTS menjamin 3.806 ekor sapi dari kematian dan kehilangan di seluruh Lampung. Sebagai salah satu lumbung ternak nasional, Pemprov Lampung ingin ada jaminan keberlanjutan usaha ternak dari risiko mati dan hilang.
Menurut data Disbunak Lampung, populasi ternak sapi pada tahun 2017 mencapai 685.802 sapi dan diprediksi pada tahun 2018 naik menjadi 702.947 sapi. Jumlah itu menempatkan Provinsi Lampung sebagai penghasil ternak sapi urutan keenam nasional atau terbesar di luar Pulau Jawa.
Pemprov terus berupaya meningkatkan populasi ternak sebagai upaya mendukung swasembada daging sapi yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mengurangi impor sapi. Namun harus diikuti perlindungan agar peternak terhindar dari risiko kerugian. Jika merugi, tentu peternak sulit melanjutkan usahanya.