Rabu 27 Sep 2017 20:30 WIB

Pelaku Pembocoran Surat Internal Menkeu Diusut

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan akan melakukan langkah pengusutan atas bocornya salinan surat internal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN terkait risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/9).

Frans memastikan pembocoran dan beredarnya salinan surat tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Terkait substansi dari surat tersebut, Frans mengatakan Kemenkeu berkewajiban untuk mengelola keuangan negara serta APBN atau fiskal secara berhati-hati dan berkelanjutan, termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.

"Kementerian Lembaga maupun Badan Usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara maupun risiko fiskal diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko serta melakukan langkah-langkah pengelolaan serta pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," ujarnya.

Untuk itu, penugasan pemerintah kepada Kementerian Lembaga serta Badan Usaha harus dilaksanakan dengan baik dan terjaga dari seluruh aspek, baik teknis, keuangan, pengelolaan dampak lingkungan maupun sosial, apalagi pembangunan infrastruktur merupakan program yang menjadi prioritas nasional.

Frans menambahkan pelaksanaan penugasan itu harus dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, perbaikan efisiensi operasi serta pengelolaan keuangan perusahaan secara hati-hati dan profesional.

"Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati oleh masyarakat dan ekonomi secara luas, sedangkan risiko keuangan tetap terjaga dengan bijaksana dan operasi Badan Usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan," kata Frans.

Sebelumnya, beredar salinan surat Menteri Keuangan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN terkait pengelolaan risiko keuangan negara yang bersumber dari kondisi keuangan PT PLN, dalam rangka pemenuhan target penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan proyek 35 GW.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Menteri Keuangan dalam surat tersebut adalah kinerja keuangan PT PLN yang terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung oleh pertumbuhan kas bersih operasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement