REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat belum menjatuhkan sanksi kepada PT Wira Inno Mas, selaku operator tangki timbun yang mengalami kebocoran di Teluk Bayur, Kamis (28/9) kemarin. Kebocoran sepanjang 50 cm pada salah satu plate tangki menyebabkan tumpahnya 30 ton lemak sawit (PFAD) ke perairan Teluk Bayur, Padang, Sumatra Barat.
Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Barat M Arif Nofiadi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan analisis laboratorium terhadap sampel lemak sawit yang tumpah dan air laut yang tercemar. Kajian lingkungan, lanjutnya, bakal dilakukan selama sepekan ke depan untuk kemudian ditentukan apakah ada krusakan
"Pihak perusahaan berkewajiban menanggulangi dampak lingkungan. Segala sesuatu dilimpahkan ke perusahaan. Sanksi juga akan bergantung pada analisis lanjutan mengenai dampaknya," kata Arif, Jumat (29/9).
Meski begitu, Arif mengapresiasi langkah perusahaan untuk mengebut pembersihan tumpahan lemak sawit hingga hari ini. Menurutnya, selama perusahaan mau berkoordinasi dengan baik untuk membersihkan secara menyeluruh, setidaknya menunjukkan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab.
"Yang terpenting adalah penanggulangan dan pemulihan, kita berikan apresiasi terhadap upaya yang sudah dilakukan saat ini," ujar dia.
Manajer Operasional PT Wira Inno Mas Hendra Leo mengungkapkan, hasil analisis perusahaan menunjukkan bahwa besaran lemak sawit yang sempat terbuang ke laut pada Kamis (28/9) kemarin sebanyak 30 ton. Sementara sebanyak 200 ton lainnya berhasil disedot melalui bundwall atau sekat pembatas. Hingga Jumat (29/9) siang, perusahaan menaksir masih ada sekitar 20 ton lemak sawit yang masih belum diangkut ke darat.