REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum jamaah First Travel Riesqi Rahmadiansyah meminta agar First Travel memperbaiki isi proposal perdamaian yang diajukan. Menurut tim kuasa hukum jamaah, isi proposal yang diajukan First Travel sangat tidak masuk akal.
"Kami minta untuk direvisi, karena menurut kami banyak hal yang enggak masuk akal," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (1/10).
Ia mencontohkan, misalnya bunyi proposal yang menyatakan akan memberangkatkan seluruh jamaah dalam waktu satu tahun. Menurutnya itu jelas hal yang tidak mungkin apalagi melihat kondisi keuangan First Travel serta aset-aset yang telah dijaminkan.
"59 ribu (jamaah) berangkat dalam waktu satu tahun kan enggak mungkin," ucapnya.
Riesqi menjelaskan, katakanlah dalam satu tahun ada 365 hari. Maka dengan total 59 ribu jemaah artinya setiap hati First Travel harus memberangkatkan kurang lebih 200 orang jamaah.
"Itu kan jadi tidak masuk akal, makanya kita minta rasionalisasi mereka saja, yang pasti-pasti lah," katanya.
Misalnya First Travel membuat daftar keberangkatan jamaah yang jelas dalam waktu empat sampai lima tahun. Hal itu menurut Riesqi sirasa lebih masuk akal asalkan jadwal keberangkatan itu juga tidak lagi dimanipulasi seperti sebelumnya.
"Kita minta rasionalisasi dia saja kalau lima tahun lima tahun, kalau empat tahun ya empat tahun gitu loh, jangan satu tahun, ini seperi main-main bikin proposal perdamaian," tegasnya.
Selain kejelasan waktu tambah dia, harus juga ada komitmen yang tegas dari First Travel. Hal ini untuk mengurangi adanya kecurangan di lain hari apabila First Travel lagi-lagi mengundur waktu keberangkatan.
"Dulu sebelum di PKPU dia suka menunda-nunda, enam bulan lagi lah, tiga bulan lagi lah, khawatirnya jamaah kan ada yang di kayak gituan lagi," ujarnya.
Terakhir dia juga meminta agar pihak First Travel jujur dan menjelaskan siapa investor yang dimaksudkan. Dengan begitu para kredit tidak akan dibuat ragu oleh keyakinan First Travel yang seolah akan memang memberangkatkan seluruh jamaah.