Senin 02 Oct 2017 06:56 WIB

KPK Diminta Tetap Fokus Kumpulkan Bukti Baru Perkara Setnov

Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK diminta tetap fokus menyidik kasus korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el) meski status tersangka Ketua DPR Setya Novanto dibatalkan oleh pengadilan. Permintaan ini disampaikan oleh beberapa pengamat hukum, salah satunya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho. "KPK harus tetap fokus karena kasus ini dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Hibnu dalam keterangannya, Ahad (1/10).

Hibnu juga mengkritisi pertimbangan hakim praperadilan Cepi Iskandar yang menerima permohonan prapreradilan Novanto. Menurutnya, KPK telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan status tersangka terhadap Novanto. Alat bukti itu di antaranya adalah, keterangan  terdakwa atau saksi-saksi dalam persidangan terdahulu yang berada dalam lingkaran kasus KTP-el.

Menurut Hibnu, praperadilan dalam hukum acara pidana merupakan examination of justice. Artinya, yang harus dikesaminasi adalah bagaimana cara penyidik memperoleh bukti-bukti, bukan menguji nilai-nilai dari bukti tersebut. "Hal ini sering terabaikan oleh hakim praperadilan. Kelihatan sederhana tapi apabila tidak diluruskan maka akan menghilangkan makna dari keberadaan lembaga praperadilan," kata Hibnu.

Oleh karena itu, Hibnu meminta KPK tetap semangat untuk mempersiapkan kembali penyidikan baru dengan memilih dan memilah kelengkapan bukti permulaan yang cukup. Putusan praperadilan, kata Hibnu, bukan akhir sebuah putusan peradilan, tapi hanya merupakan suatu penetapan keabsahan tersangka. "Sehingga masih ada waktu bagi KPK untuk maju kembali dengan bukti-bukti yang lebih sempurna."

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement