REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) mendukung langkah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membebaskan sementara rektor UNJ dari tugas jabatan sebagai rektor.
"Tak boleh ditolerir jual beli nilai dan tanda tangan," kata Ketua FRI Suyatno di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berkaca pada pengalamannya, Suyatno adalah korban pencatutan tanda tangan ijazah palsu. Ia memproses pencatutan itu hingga meja hijau. "Lembaga akademik dicederai, maka runtuh peradaban perguruan tinggi," ujar dia.
Suyatno meyakini kasus plagiarisme disertasi merugikan status UNJ sebaga bangunan kuat aset nasional negara. Ia mengimbau para dosen berpegang pada norma akademik dalam melakukan proses pembelajaran.
Ia menegaskan, apabila dosen berjalan di luar koridor norma akademik, maka melanggar etika dosen. Ia mendukung saksi yang melenceng dari ketentuan norma akademik. "Segera cepat ambil langkah jangan sampai dibiarkan, terkatung-katung," jelasnya.