Selasa 03 Oct 2017 12:00 WIB

KPK Diminta Pelajari Putusan Praperadilan Hakim Cepi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bisa atau tidaknya Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan kembali sebagai tersangka tergantung dari pertimbangan hukum putusan hakim praperadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mempelajari putusan itu lebih dulu sebelum menentukan sikap.

Hal itu diungkapkan oleh ahli ilmu hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda. Ia mengaku belum bisa mengatakan apakah Setya dapat ditetapkan sebagai tersangka lagi atau tidak. "Karena saya belum baca putusan hakimnya. Karena bisa ditetapkan sebagai tersangka lagi atau tidak tergantung pertimbangan hukum dari putusan hakim praperadilan tersebut," ungkap Chairul saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/10).

Karena itu, ia menilai, seharusnya KPK mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut nantinya baru menentukan sikap. Chairul juga mengimbau pihak KPK untuk belajar dari kepemimpinan KPK yang lalu. "Jangan asal njeplak. Kasus BG (Budi Gunawan) setelah kalah praperadilan dilimpahkan KPK ke Kejaksaan. Kasus Hadi Purnomo setelah kalah praperadilan KPK melakukan kasasi. Kasus Ilham Sirajuddin setelah kalah praperadilan KPK mengeluarkan sprindik baru," terang dia.

Pada Jumat (29/9), Hakim Cepi Iskandar mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Cepi pun membatalkan status tersangka Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP-el yang disidik KPK. Namun, KPK memastikan akan terus menyidik kasus Novanto sambil memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri hingga April 2018.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement