Selasa 03 Oct 2017 17:27 WIB

DPR: Dinamika Pembahasan Perppu Ormas Bisa Berubah

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan dinamika pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan bisa berubah setiap saat, sehingga dirinya tidak bisa memastikan apakah diterima atau ditolak.

"Saya tidak berani memastikan apakah Perppu disetujui atau tidak, kalau pemerintah sudah berani memutuskan optimis ya itu menjadi hal yang luar biasa karena perkembangan politik setiap saat berubah," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (3/10).

Ia mengatakan saat ini belum terlihat sikap fraksi-fraksi dan secara resmi akan diungkapkan saat pembahasan di Komisi II DPR. Menurut Taufik, semua pihak berharap pembahasan Perppu berjalan dengan baik sehingga jangan sampai menimbulkan isu-isu yang membuat masyarakat lelah.

"Buat lapangan pekerjaan jadi lebih luas, harga bahan pangan jadi turun, hilangkan mafia pangan, itu lebih penting daripada urusan yang kaitannya tidak menyentuh langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan saat ini belum terlihat secara jelas arah dan sikap masing-masing fraksi terkait Perppu Ormas. Namunnya, menegaskan Fraksi Partai Golkar akan menyetujui Perppu tersebut karena ingin menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita ingin menjaga keutuhan NKRI dengan Pancasila sebagai ideologi negara. Karena itu kalau ada upaya upaya yang dilakukan siapapun berdasarkan agama dan komunisme yang bisa menghancurkan ideologi Pancasila maka Partai Golkar melawannya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Teten Masduki yakin aksi massa 299 hari ini yang diikuti ribuan orang tidak mempengaruhi jalannya proses pembahasan Perppu Ormas dan meyakini bahwa Perppu tersebut segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.

"Kami optimistis. Sekali lagi, Perppu bukan untuk memberangus kehidupan demokrasi," kata Teten di Jakarta, Jumat (29/9).

Teten yakin Perppu akan disahkan dalam waktu dekat karena Perppu dibentuk untuk menjaga keamanan negara, menjunjung tinggi demokrasi dan kebhinekaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement