Rabu 04 Oct 2017 14:30 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Ketua DPRD B Jatim Siap Disidangkan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus suap DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (31/8).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara tersangka Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki telah rampung di tingkat penyidikan. Sehingga, berkas tersebut akan langsung dilimpahkan ke tahap penuntutan dan akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain Mochammad Basuki, ada dua tersangka lainnya yakni Staf Sekretariat Dewan DPRD Jawa Timur Rahman Agung, dan Staf Sekretariat Dewan DPRD Jawa Timur Santoso yang berkasnya juga telah rampung. "Kami sudah melakukan penyerahan berkas, barang bukti dan tiga tersangka TPK suap terkait pelaksaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Provinsi Jatim terhadap Perda dan penggunaan anggaran Jatim 2017 ke penuntutan," ungkap Febri, Rabu (4/10).

Dengan adanya pelimpahan tersebut, sambung Febri, maka ketiganya akan berlanjut di meja hijau. Rencananya persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya dan untuk sementara ketiga tersangka tetap berada di Rutan KPK. "Hingga dilakukan pelimpahan berkas ke PN 2 minggu ke depan, ketiga tersangka tetap berada dalam penahanan jaksa dan dititipkan di Rutan KPK," terangnya.

Dalam perkara, Basuki diduga terima suap dari beberapa kepala dinas Provinsi Jawa Timur. Suap itu terkait tugas pengawasan DPRD terhadap Perda dan penggunaan anggaran Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement