Senin 09 Oct 2017 17:07 WIB

Fadli Zon akan Tagih Janji Anies-Sandi Soal Reklamasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kebijakan pencabutan moratorium reklamasi sekaligus menguji sikap Gubenur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang sejak awal kontra dengan reklamasi. Ia pun akan menagih janji-janji kampanye kedua pasangan tersebut untuk menghentikan reklamasi tersebut jika keduanya resmi dilantik pada 16 Oktober mendatang.

"Iya kan janjinya itu. Menurut saya kalau berjanji harus ditepati," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/10).

Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat memang menunggu kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta terpilih dilantik terlebih dahulu sebelum mencabut moratorium reklamasi tersebut. Sebab, kebijakan moratorium reklamasi tersebut memang sudah tepat untuk dilakukan dilihat dari sisi analisis dampak lingkungan (amdal), ekonomi dan lainnya.

Karena itu, dia pun kembali mengkritisi kebijakan Pemerintah yang mencabut penghentian sementara (moratorium) reklamasi pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Fadli, hal itu menunjukkan inkonsistensi Pemerintah dalam membuat kebijakan yang justru tidak menguntungkan masyarakat kecil.

"Jadi selera penguasa tergantung pada situasi bukan kepentingan yang lebih besar. Jangan sampai pembangunan ada di mana-mana dan orang yang diuntungkan itu-itu saja. Kemudian merusak yang lain, mengganggu nelayan, mengganggu masyarakat lain dan juga lingkungan hidup di sana," ujar Fadli. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Ia membatalkan pembekuan yang diteken menteri terdahulu, Rizal Ramli.

Luhut beralasan pencabutan moratorium itu sudah melalui berbagai kajian. "Sudah saya teken kemarin," kata Luhut di Medan, Sumatra Utara, Jumat (6/10). 

Selain kajian dari ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menurut Luhut, kajian juga dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beserta semua kementerian terkait. "Nggak ada negosiasi. Semua itu ketuanya Pak Ridwan (Djamaluddin, deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur), ketua alumni ITB, yang membuat kajian itu. Ada (ahli dari) Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi, mau apa lagi," ujar Luhut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement