Selasa 10 Oct 2017 12:38 WIB

Djarot Ancam Sanksi Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas jual beli beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aktivitas jual beli beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang tidak menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Djarot mengancam akan memberi sanksi dengan mengeluarkan pedagang yang berani memainkan harga.

"Siapapun yang bermain-main, yang nakal, yang mempermainkan harga apalagi yang memalsukan beras maka dia harus keluar dari food station ini," kata dia di Pasar Induk Beras Cipinang, Selasa (10/10).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan operasi pasar menggunakan cadangan beras pemerintah di Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal itu dilakukan dalam rangka mengatasi kelangkaan beras medium di Jakarta.

Operasi pasar digelar mulai Oktober 2017 hingga Maret 2018 dengan rencana distribusi sebanyak 75 ribu ton. HET untuk beras operasi pasar sebesar Rp 8.100 per kilogram.