REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumpulkan para menteri dan pimpinan lembaga untuk membuat komitmen terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut, menyikapi maraknya kepala daerah yang terkena OTT KPK.
"Karena akhir-akhir ini banyak sekali terjadi OTT maka BPK minta kepada Presiden untuk diadakan pertemuan antara seluruh pemangku kepentingan. Tentunya untuk tingkat pusat antara kementerian/lembaga dengan BPK berkaitan dengan komitmen dari kementerian/lembaga untuk menjalankan apa yang menjadi saran, temuan dan juga sekaligus yang diarahkan BPK," kata Pramono di lingkungan istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/10).
Pramono melanjutkan setelah kementerian dan lembaga, pemerintah tingkat provinsi hingga kabupaten juga akan dikumpulkan. Meski saat ini kementerian dan lembaga pemerintah yang mendapat opini WTP untuk tahun anggaran 2016 ada 84 persen.
"Tentunya hal yang terjadi belakangan juga cukup menjadi perhatian pemerintah ketika banyaknya OTT dan sebagainya. Itu untuk bs 84 persen WTP adalah capaian yang luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengaku bahwa OTT KPK yang banyak terjadi belakangan kepada kepala daerah termasuk terhadap auditor BPK terkait opini WTP.
"Kalau kita lihat kejadiannya kemarin banyak tangkap tangan, kita harus lihat apakah ada yang masuk ke laporan keuangan. Jadi tidak bisa dibilang otomatis itu langsung kalau di sana korupsi tidak bisa WTP, ya bisa begitu," kata Moermahadi.
KPK dalam tahun ini sudah melakukan OTT terhadap 2 orang auditor BPK yaitu Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri dan bawahannya yang juga auditor Ali Sadli karena menerima suap Rp240 juta terkait pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016 untuk mendapat opini WTP. Keduanya diamankan dalam OTT pada 26 Mei 2017, belakangan keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Selanjutnya KPK juga menahan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto pada 21 September 2017 karena menerima suap berupa 1 unit motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp115 juta terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada tahun 2017.