REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, sebagai persiapan dari pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), Kejaksaan Agung (Kejakgung) diharapkan dapat bergabung dengan Polri. Hal ini agar penuntasan perkara menjadi lebih mudah.
Menurut Tito, koordinasi langsung dari penuntut umum Kejagung dengan Densus Tipikor akan lebih mudah jika Kejakgung bergabung dengan lembaga antirasuah buatan Polri itu. Karena, mekanisme ini juga telah diterapkan di KPK.
"Kelebihan di KPK, koordinasi langsung tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan. Ini tim kecil untuk penuntutan sehingga perkara tak bolak-balik," kata Tito saat Rapat Dengar Pendapat DPR RI di DPR RI Kamis (12/10).
Atas alasan itu, Tito berharap agar Kejagung mau bergabung dengan Densus Tipikor. Bahkan, Polri mengaku telah menyiapkan gedung dan ruangan untuk Kejagung bila jadi merger dengan Densus Tipikor Polri. "Permintaan kita agar parallel dengan kejaksaan, supaya tidak bolak balik. Kita sudah siapkan tempat satu atap di eks Polda Metro Jaya," ujar Tito.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta instansinya untuk tidak ikut bergabung dalam pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Hal itu disampaikan Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (11/9), selaku pihak yang menggagas pertama kali wacana pembentukan Densus Tipikor Polri.