Sabtu 14 Oct 2017 00:17 WIB

Tak Hadiri Pemeriksaan Saksi di KPK, Ini Alasan Menhub

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi
Foto: Dok Astra
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/10). KPK memanggil Budi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan dan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Meskipun tak menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Baitul Ihwan mengatakan hal tersebut bukan berarti Budi ingin mangkir. "Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," kata Baitul, Jumat (13/10).

Dia mengatakan, Budi tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena harus menghadiri acara lain. Menurutnya, Budi harus menghadiri agenda Internasional mewakili negara Indonesia di waktu yang bersamaan.

"Menhub saat ini tengah menghadiri kegiatan para menteri transportasi negara-negara ASEAN. Acara tersebut digelar di Singapura sejak Kamis pekan ini," jelas Baitul. Ihwan juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut, para menteri transportasi ASEAN dijadwalkan menandatangani empat buah kesepakatan liberalisasi bidang jasa transportasi udara.

Baitul menegaskan pihaknya telah memberi tahu informasi tersebut kepada penyidik KPK mengenai alasan ketidakhadiran Budi. Dia memastikan, KPK ekan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan Budi pada waktu selanjutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement