Sabtu 14 Oct 2017 14:35 WIB

Dilaporkan Jamaah ke Polisi, Ini Penjelasan Pentha Travel

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik Pentha Travel, Yusuf Johansyah mengaku sudah mendengar adanya laporan terhadap dirinya di Polda Riau. Yusuf berupaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadi korban dan tidak pernah berniat untuk menelantarkan jamaah.

Yusuf juga mengaku jika dirinya sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Dalam pemeriksaan, Yusuf menjelaskan secara keseluruhan bagaimana masalah tersebut awalnya muncul hingga dirinya dilaporkan jamaah.

"BAP polisi sudah saya lakukan, saya memberikan keterangan saja di situ," kata Yusuf kepada Republika di Jakarta, Sabtu (14/10).

Yusuf menjelaskan permasalahkan muncul pada 2015 lalu. Di mana pihaknya telah memesan tiket pada pihak maskapai AirAsia dan menghabiskan dana hingga Rp 13 miliar.

Sayangnya, pada saat itu terjadi masalah dengan pihak maskapai. Sehingga, dana milik jamaah sebesar Rp 13 miliar itupun tidak pernah kembali.

"Jadi saya melakukan block seat di AirAsia senilai hampir Rp 13 miliar waktu itu, dengan total keberangakatan jamaah 50 jamaah," terangnya.

Block seat memang diperlukan bagi setiap travel umrah untuk mengamankan ketersediaan tiket. Hanya saja, sambung Yusuf, pada saat itu terjadi permasalahan antara pihaknya dan pihak maskapai. "Terjadi konflik saya dengan maskapai, dan akhirnya tertahan di sana Rp 13 miliar di AirAsia. Jadi permasalahan ada di sana," ungkap Yusuf.

Sebelumnya pada 19 September 2017 lalu jamaah berbondong-bondong menyambangi Polda Riau. Mereka melaporkan biro perjalanan umroh dan haji Pentha Wisata yang diduga telah menggelapkan dana jamaah.

Mereka mengaku tidak diberangkatkan oleh Pentha Travel meskipun sudah membayar lunas. Adapun, paket yang tersedia di Pentha Travel yakni senilai Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan terus mengumpulkan barang bukti. Termasuk, memanggil pihak maskapai yang mana disebut-sebut oleh pihak travel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement