REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Kabupaten Bogor Nurhayanti mengakui, kawasan Puncak sebagai hulu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung masih perlu pembenahan di berbagai lini. Salah satunya, terkait pengendalian lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA).
"Puncak merupakan hulu DAS Ciliwung dan Jakarta merupakan hilirnya maka kondisi di sini, pasti sangat berpengaruh pada ibu kota Jakarta," jelas Nurhayanti saat dihubungi, Selasa (17/10).
Karenanya dia meminta, pemerintah provinsi DKI Jakarta turut berpartisipasi untuk memecah permasalahan di kawasan Puncak. Selain itu, Nurhayanti menegaskan, para pedagang kaki lima (PKL) atau bangunan liar (Bangli) yang menempati tanah milik negara menjadi poin pembenahan selanjutnya. Adapun terkait penertiban yang telah dan akan dilakukan, dia menyebut akan selalu mengacu pada peraturan presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. "Kami akan bekerja sesuai dengan Perpres itu, PKL itu tidak akan digusur tapi digeser," kata Nurhayanti.
Nurhayanti menyebut, setiap harinya Pemkab Bogor membahas persoalan penanganan PKL Puncak. Sehingga, dia meyakinkan tidak akan menggusur PKL tanpa ada solusi relokasi. "Di luar sana banyak yang menganggap bahwa penggusuran ini tidak manusiawi. Padahal kami sudah siapkan relokasi," jelas Nurhayanti.