Rabu 18 Oct 2017 17:11 WIB

Soal Densus Tipikor Polri, Ini Usulan Wiranto

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Wiranto menjadi pembicara dalam Diskusi Media
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Menko Polhukam Wiranto menjadi pembicara dalam Diskusi Media "Perppu Ormas" di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan akan melakukan penataan terhadap rencana pembentukan Densus Tipikor Polri. Penataan, kata dia, diperlukan agar tak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugas dan kewenangan dengan lembaga pemberantas korupsi lainnya.

"Tentu kita tertibkan nanti, supaya tidak menimbulkan tumpang tindih dan sebagainya, kata Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).

Ia menjelaskan,niat Polri untuk membentuk Densus Tipikor tak dilandasi oleh latar belakang politis maupun ketidakpercayaan terhadap lembaga antikorupsi lainnya. Namun, rencana pembentukan Densus Tipikor ini merupakan bentuk semangat Polri untuk memberantas korupsi.

"Jadi nanti kita lihat perkembangan saja. Semua kan niatnya baik, bukan adamasalah-masalah politis, masalah tendensi ketidakpercayaan, bukan. Ya hanya masing-masing mempunyai suatu bagaimana mengambil bagian memberantas korupsi," jelas Wiranto.