Rabu 18 Oct 2017 20:07 WIB

Wakil Ketua DPR: Densus Tipikor dalam Proses Pembentukan

Red: Bilal Ramadhan
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kuniawan mengatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri masih dalam tahap proses pembentukan yang terus disiapkan oleh Polri bersama Komisi III DPR. Karena itu, katanya d Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, apabila ada penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, harus diambil sisi positifnya.

"Apabila ada pendapat dari Pak JK mungkin sifatnya kita ambil yang positif saja, dalam arti mungkin maksudnya adalah mengarah ke efektivitas," kata Taufik.

Taufik menilai pendapat yang disampaikan JK memiliki konteks keefektifan lembaga negara, khususnya di bidang pemberantasan korupsi yang harus efektif dengan lembaga atau badan yang sudah ada.

Menurut dia, pendapat itu sangat efektif dan akan menjadi bahan pertimbangan antara Komisi III dan Polri. "Sedangkan dari Kepolisian dan Komisi III DPR juga ingin memberikan yang terbaik dalam kaitan posisi Polri dam kejaksaan secara konstitusional jangan sampai dilupakan. Mereka memiliki peran penting juga untuk peningkatan penegakan hukum di bidang korupsi," ujarnya.