Rabu 18 Oct 2017 20:07 WIB

Wakil Ketua DPR: Densus Tipikor dalam Proses Pembentukan

Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kuniawan mengatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri masih dalam tahap proses pembentukan yang terus disiapkan oleh Polri bersama Komisi III DPR. Karena itu, katanya d Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, apabila ada penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, harus diambil sisi positifnya.

"Apabila ada pendapat dari Pak JK mungkin sifatnya kita ambil yang positif saja, dalam arti mungkin maksudnya adalah mengarah ke efektivitas," kata Taufik.

Taufik menilai pendapat yang disampaikan JK memiliki konteks keefektifan lembaga negara, khususnya di bidang pemberantasan korupsi yang harus efektif dengan lembaga atau badan yang sudah ada.

Menurut dia, pendapat itu sangat efektif dan akan menjadi bahan pertimbangan antara Komisi III dan Polri. "Sedangkan dari Kepolisian dan Komisi III DPR juga ingin memberikan yang terbaik dalam kaitan posisi Polri dam kejaksaan secara konstitusional jangan sampai dilupakan. Mereka memiliki peran penting juga untuk peningkatan penegakan hukum di bidang korupsi," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai perlu diberikan ruang sebentar karena pada saatnya ketika disetujui pembentukan Densus Tipikor, dilakukan bersama antara pemerintah dan DPR. Karena itu menurut Taufik pernyataan JK itu merupakan pendapat pribadi yang positif untuk pengayaan-pengayaan materi sehingga tidak perlu dinilai mana yang benar dan salah.

"Tujuannya baik dalam rangka apakah ini perlu dibentuk kondisi yang sedang diperdalam Komisi III DPR dan Polri. Apakah ini cukup untuk mengefektifkan seperti yang disampaikan Pak Wapres," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak perlu dibentuk Densus Tipikor tapi cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10).

Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan. Menurut Wapres, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement