Jumat 20 Oct 2017 21:28 WIB

Muslimat NU Jatim Dukung Pasangan Gus Ipul-Azwar Anas

Ketua panitia daerah KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi keterangan kepada wartawan di media center Muktamar NU, Jombang, Jatim (5/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua panitia daerah KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi keterangan kepada wartawan di media center Muktamar NU, Jombang, Jatim (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur menegaskan solid mendukung pasangan Saifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. "Kami secara organisasi akan mendukung penuh pasangan Gus Ipul (Saifullah Yusuf) dan Pak Anas (Abdullah Azwar Anas). Alasannya, mereka adalah kader NU," ujar Wakil Ketua Muslimat NU Jatim Istibjaroh ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat (20/10).

Menurut dia, sampai saat ini tak ada aturan hingga sanksi terkait kadernya mendukung salah satu pasangan calon untuk setiap pilkada. Kendati demikian, kata dia, jika nantinya Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa resmi maju di Pilgub Jatim, pihaknya tidak dapat mengambil sikap karena juga merupakan kader NU.

"Untuk dukungan akan diserahkan ke masing-masing anggota. Muslimat NU Jatim, secara organisasi akan mendukung calon yang berasal dari NU. Artinya, kalau semuanya maju maka akan dibicarakan lagi dan dibebaskan memilih," katanya.

Sebelumnya, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim optimistis Muslimat NU solid mendukung pasangan yang diusungnya bersama PDI Perjuangan, yakni Gus Ipul-Azwar Anas. Laporan yang diterima Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar dari sejumlah DPC, diakuinya semakin solid perkembangan dan kekuatannya, baik yang struktural maupun kultural.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement