REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC telah mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi terkait insiden penolakan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memasuki wilayah Amerika Serikat
Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/10), dijelaskan permintaan tersebut diperkuat dengan nota diplomatik Kemenlu RI ke Kedubes AS. Menlu RI juga sudah melakukan komunikasi melalui telepon kepada Dubes AS Joseph Donovan yang saat ini sedang tidak berada di Jakarta. Dubes AS juga sedang menunggu informasi dari Washington DC. Menlu RI akan memanggil Wakil Dubes AS Senin esok untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Jenderal AS Joseph Dunford mengundang Panglima Jenderal TNI Angkatan Darat Gatot Nurmantyo untuk menghadiri Konperensi Pertahanan yang bertemakan Countering Violent Extremism yang diadakan pada 23-24 Oktober di Washington DC. Namun Jenderal Gatot tidak dapat melakukan perjalanan sesuai rencana.
Gatot Nurmantyo ditolak masuk AS beberapa sesaat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng. Pemberitahuan penolakan itu disampaikan maskapai Emirates atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri AS.