Senin 23 Oct 2017 10:09 WIB

Sandi Persilakan Rumah Dinas Dipakai Pengajian dan Kebaktian

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Elba Damhuri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berjalan ketika hendak menaiki bus Transjakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (17/10).
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berjalan ketika hendak menaiki bus Transjakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mempersilakan rumah dinas wakil gubernur di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, digunakan untuk kegiatan majelis taklim maupun pengajian. Sandiaga juga membolehkan jika ada yang ingin memanfaatkan rumah dinas tersebut untuk acara kebaktian gereja.

Sandiaga lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Rumah dinas wagub sudah dibuka 24 jam tujuh hari sepekan untuk kegiatan majelis taklim dan untuk teman-teman yang Ahad mau kebaktian," kata Sandiaga di Masjid Istiqlal, Ahad (22/10).

Sandiaga mengatakan, rumah dinas wagub adalah milik rakyat. Dia beranggapan, semua warga Ibu Kota berhak memanfaatkannya tanpa melihat suku, agama, ras, dan latar belakang mereka. Dia sejak awal memang menyatakan tidak menggunakan rumah dinasnya untuk tinggal.

"Kalau ada kegiatan agama yang nggak ada tempatnya atau kegiatan simpul masyarakat yang perlu tempat di tengah kota bisa memakai rumah dinas wagub," katanya.

Pada masa kampanye pilkada DKI, pasangan Anies-Sandi berjanji akan menghidupkan majelis taklim. Mereka bahkan menjanjikan akan mengadakan di lingkungan kantor Pemprov DKI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement