Senin 23 Oct 2017 17:10 WIB

Gojek Bantah Pengemudinya Tertangkap Membawa Sabu

Pengemudi Gojek.
Foto: Republika/Wihdan
Pengemudi Gojek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Public Relation Manager Gojek Rindu Ragilia membantah salah seorang pengemudinya di Surabaya, Jawa Timur tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu.

"Dapat kami sampaikan bahwa Gojek telah melakukan pengecekan nomor polisi dan identitas pengemudi motor yang dimaksud serta  berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan dapat dipastikan pengemudi tersebut bukanlah mitra Gojek," katanya kepada Republika.co.id, Senin (23/10).

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adewira Siregar kepada wartawan di Surabaya mengatakan penangkapan seorang pengemudi berawal dari razia kendaraan yang berlangsung di Jalan Gemblongan Surabaya pada Ahad dini hari (22/10).

AIF yang berusia 25 tahun itu, tiba-tiba menepikan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 6021 ES dan membuang bungkus rokok di pinggir Jalan Gemblongan sebelum sampai pada kerumunan polisi yang bertugas merazia. Dalam bungkus rokok tersebut ternyata terdapat narkoba yang diduga berisi sabu-sabu.

Berita ini sekaligus menjadi klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul "Pengemudi Gojek Ditangkap karena Bawa Sabu".

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement