Selasa 24 Oct 2017 14:13 WIB

Rencana Pembentukan Densus Tipikor Disetop, KPK Diperkuat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menko Polhukam Wiranto (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Wiranto (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait pembentukan Densus Tipikor Polri yang juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan ketua lembaga terkait, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/10) memutuskan untuk menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Pengkajian dan pendalaman pembentukan lembaga ini selanjutnya akan dilakukan oleh Menko Polhukam Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan, dalam ratas ini diprioritaskan untuk memperkuat lembaga yang sudah ada, terutama KPK. "Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," kata Wiranto, Selasa.

Selain itu, Wiranto menambahkan, KPK juga perlu melakukan introspeksi di dalam internal lembaganya sehingga tugas-tugas KPK dapat lebih efektif dilakukan. "Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaannya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depannya," jelas Wiranto.

Ketua KPK Agus Rahardjo yang ikut hadir dalam rapat terbatas mengkhawatirkan sulitnya koordinasi antarlembaga jika Densus Tipikor Polri dibentuk. "Masukannya pasti terkait dengan koordinasi. Koordinasi itu sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah untuk dijalankan. Kami memberi contoh banyak lembaga yang kalau begitu banyak lembaga koordinasinya masih sulit. Jadi itu yang kemudian kita sampaikan," jelas Agus, Selasa (24/10).

Namun, Agus pun enggan menjelaskan lebih detail terkait masukan yang disampaikannya. Menurut dia, hasil rapat terbatas tersebut memutuskan agar rencana pembentukan Densus Tipikor Polri ini dipelajari terlebih dahulu. "Mungkin biar nanti Pak Kapolri yang menyampaikan. Tapi kayaknya tadi keputusan akhirnya akan dipelajari dulu," ujar Agus.

Kendati demikian, Agus mengatakan peran KPK harus diperkuat. Hal ini pun juga sesuai dengan instruksi Presiden yang disampaikan beberapa kali untuk memperkuat peran lembaga antirasuah itu. "Presiden berkali-kali bilang menyampaikan peran KPK perlu diperkuat. Beliau juga menyampaikan seperti itu. Jadi perannya harus diperkuat," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement