Selasa 24 Oct 2017 15:57 WIB

PAN Yakin Pemerintah Pahami Sikap Mereka Tolak Perppu Ormas

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PAN, Yandri Susanto lepas RDPU Perppu Ormas dengan Perwakilan Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/10).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PAN, Yandri Susanto lepas RDPU Perppu Ormas dengan Perwakilan Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebutkan, PAN bukannya menolak Perppu Ormas secara membabi buta. Ia pun yakin pemerintah memahami sikap yang pihaknya ambil.

"Kami sudah sampaikan tadi, kami ini menerima banyak masukan dari ormas-ormas, masukan dari pakar-pakar hukum. Jadi, kami itu bukan asal menolak membabi buta," terang Yandri kepada Republika.co.id di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Dengan begitu, sebagai partai koalisi pemerintah, Yandri merasa yakin pemerintah memahami sikap yang pihaknya ambil. Menurutnya, soal Perppu Ormas ini, hanya soal tafsir saja yang berbeda antara satu partai dengan partai lainnya "Ada yang mengatakan ini (Perppu Ormas) perlu dan ada yang tidak. Dan menurut saya tidak perlu Perppu Ormas ini," terang dia.

Terkait keputusan PAN yang berseberangan dengan pemerintah, Yandri merasa hal tersebut tak akan berdampak dengan posisi PAN sebagai patai koalisi. Menurutnya, itu merupakan persoalan lain dan tidak ada hubungannya dengan Perppu Ormas. "Kalau itu kan persoalan lain, mungkin tidak ada hubungannya dengan Perppu Ormas ya. Kalau masalah reshufle atau tidak kan hak prerogatif presiden," terang dia.

Presiden, menurut Yandri, kapan pun bisa melakukan reshuffle bila memang dirasa perlu tanpa harus ada Perppu Ormas. Ia meyakini, jika presiden memang melihat perlu ada perbaikan dengan perombakan kabinet, presiden bisa melakukan itu tanpa ada kaitannya dengan Perppu ini.

"Saya yakin ketika presiden melihat perlu ada perombakan jabinet, perlu ada perbaikan, ya tidak perlu ada kaitan dengan Perppu dan lain sebagainya. Dan itu kita hormati hak prerogatif presiden," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement