REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pasukan Israel menangkap dan menahan 19 warga Palestina di Tepi Barat dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Selasa (24/10) dini hari waktu setempat. Otoritas Israel tidak memberi keterangan terperinci terkait alasan penangkapan tersebut.
Palestinian Prisoner's Society (PPS) mengonfirmasi penangkapan warga Palestina di Tepi Barat tersebut. Setidaknya mereka telah mengidentifikasi 16 warga Palestina yang digelandang oleh pasukan keamanan Israel.
"Pasukan Israel menahan lima warga Palestina di Qabatiya, dekat Jenin, lima lainnya di Betlehem, dua warga masing-masing dari Hebron dab Qalqilia, dab satu lagi berasal dari Ramallah," ungkap PPS seperti dikutip kantor berita Palestina WAFA.
Berdasarkan keterangan penduduk Palestina di desa Hebron, Beit Awwa, Tepi Barat, pasukan keamanan Israel tidak hanya menangkap warga Palestina di sana. Mereka juga menyita uang senilai 80 ribu shekel atau sekitar 23 ribu dolar AS dari salah satu rumah warga yang menjadi target operasi penangkapan.
Adapun alasan penyitaan karena pasukan keamanan Israel meyakini uang tersebut akan digunakan untuk mendukung kelompok Palestina yang ilegal. Tidak dijelaskan siapa dan apa yang dimaksud kelompok ilegal itu.
Seorang juru bicara militer Israel telah mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap 19 warga Palestina. Namun dia tidak memberi penjelasan lebih detail perihal motif dan alasan penangkapan tersebut.
Penggerebekan dan penangkapan warga Palestina oleh otoritas keamanan Israel rutin terjadi di Tepi Barat. Menurut dokumentasi PBB, antara 26 September hingga 9 Oktober 2017, pasukan Israel telah melakukan operasi pemburuan dan penangkapan di Tepi Barat. Dalam operasi itu, 205 warga Palestina telah ditahan, termasuk di dalamnya sembilan anak-anak.