REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Wawasan mengenai bahaya narkoba masuk ke dalam kurikulum pendidikan sekolah tingkat SMP dan SMA diKabupaten Majalengka. Terobosan dalam upaya preventif pencegahan narkoba yang baru pertama di Jabar tersebut diharapkan bisa diikuti oleh daerah lainnya.
Dimulainya pembelajaran pencegahan narkoba untuk tingkat SMP dan SMA itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Majalengka dengan Polres Majalengka, di Gedung Yuda Abdi Negara Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (24/10). Hal itu disaksikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, yang juga memukul gong tanda dimulainya pembelajaran tersebut.
"Dengan masuknya kurikulum bahaya narkoba, diharapkan siswa SMP dan SMA bisa membentengi diri dari pengaruh narkoba," tegas Agung.
Agung menyatakan, dalam perang terhadap narkoba, upaya preventif lebih baik dibandingkan dengan penegakan hukum saat peristiwanya sudah terjadi. Dia menegaskan, masuknya wawasan mengenai bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan itu merupakan upaya preventif yang sangat baik.
"Karena itu akan saya jadikan contoh bagi seluruh daerah di Jabar untuk mengadopsi yang di Majalengka ini. (Kapolres) agar buat Mou dengan bupati/wali kota masing-masingm" kata Agung.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyatakan, sangat mendukung upaya kepolisian dalam pencegahan narkoba di kalangan pelajar. "Kami sangat mengapresisasi adanya pelaksanaan program wawasan antinarkoba yang diajarkan di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Majalengka. Ini akan dapat menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar," kata Karna.