Rabu 25 Oct 2017 10:22 WIB

Jumlah Tagana di Indonesia Masih Sangat Kurang

Rep: Rr Laeny Suliatyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Jambore dan bakti sosial Tagana di Danau Tondao, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (24/10)
Foto: Rr Laeny Sulistyawati/Republika
Jambore dan bakti sosial Tagana di Danau Tondao, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (24/10)

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat jumlah taruna siaga bencana (Tagana) di Indonesia masih 35.054 orang. Padahal, yang dibutuhkan sebanyak 120 ribu orang menjadi relawan Tagana.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Adhy Karyono mengatakan, Tagana adalah relawan dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana sosial. Tagana didirikan sejak 2004 lalu dan berdasarkan registrasi ulang terakhir, relawan tagana yang tercatat sebanyak 35.054 orang bergabung dalam Tagana.

Relawan ini diambil dari kalangan pemuda 18 hingga 45 tahun yang punya jiwa relawan dan latar belakang hubungan penanggulangan bencana dan pecinta alam. Mereka diutamakan di daerah atau kabupaten yang rawan bencana dan ada lokasi yang ada sudah mitigasi bencana.

Meski jumlah relawan tagana sudah puluhan ribu tetapi jumlahnya masih jauh dari kata ideal. "Kalau dari jumlah 322 hingga 323 kabupaten/kota yang rawan bencana, kami punya kebutuhan minimum 120 ribu orang tagana. Jadi, masih sangat kurang," ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan bhakti sosial dan apel siaga Tagana 2017 di Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (24/10) sore.

Padahal, yang ingin bergabung menjadi bagian dari Tagana masih sangat banyak namun tidak ada media untuk menjadi anggota relawan. Untuk itu, ia menyebut Kemensos sejak tiga tahun rerakhir mengembangkan satu komponen yaitu Sahabat Tagana.

Sahabat Tagana ini menjadi solusi, selain karena animo masyarakat dan pemuda untuk mengikuti Tagana yang sangat besar, sedangkan keterbatasan satu provinsi maksimum hanya merekrut 60 orang per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ini menjadi solusi terbaik untuk pemuda-pemuda, organisasi pemuda untuk berpartisipasi di jalur yang resmi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement