Rabu 25 Oct 2017 11:35 WIB

Mendagri: Ormas Boleh Ada, Tapi...

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Dian Erika N
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, CIBODAS -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tiga hal dasar. Menurut Tjahjo, keberagaman masyarakat Indonesia sudah ada sejak dulu dengan berdasar kepada tiga hal dasar tersebut.

"Silakan mendirikan ormas, tetapi harus berkomitmen kepada tiga hal, yakni Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Tjahjo saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara Jambore Kebangsaan dan Wirausaha di Bumi Perkemahan Mandalawangi, Cibodas, Jawa Barat, Rabu (25/10).

Dia melanjutkan, negara juga menjamin semua umat beragama dengan beragam aliran untuk bisa menunaikan ajaran agama dan ibadahnya. Namun, umat beragama juga diminta selalu mengingat tiga hal dasar sebagai pedoman hidup bermasyarakat.

"Keberagaman agama, suku bangsa dan budaya di Indonesia itu cerminan negara kesatuan Republik Indonesia," lanjut Tjahjo.

Dia pun mengingatkan mahasiswa dan pemuda ikut menjaga kesatuan dalam keberagaman. Mahasiswa juga diharap terus ingat tiga hal dasar ideologi bangsa. "Jadi bukan hanya tugas pemerintah, militer dan polisi saja. Kesatuan juga tanggung jawab masyarakat dan mahasiswa," tambah Tjahjo.

Jambore Kebangsaan dan Wirausaha digelar pada 24-29 Oktober. Jambore ini diikuti 15 organisasi kemahasiswaan diantaranya HMI, KAMMI, GMBI, PMKRI, Hikmabudhi, GMKI, IPTI, Hima Persis, PMII, Himmah, Pemuda Muslimin Indonesia, GPII dan Gema MA.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement