Kamis 26 Oct 2017 15:37 WIB

Kadin Berdayakan Usaha Ritel UMKM

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Produk fermentasi mengkudu dari UMKM Jember yang telah sukses diekspor ke berbagai negara.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Produk fermentasi mengkudu dari UMKM Jember yang telah sukses diekspor ke berbagai negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah melakukan pemberdayaan pengusaha ritel baru yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ketua Komisi Tetap Akses Permodalan UMKM Kadin Indonesia Teguh Anantawikrama mengatakan, UMKM perlu didorong agar tercipta keseimbangan baru dalam ekosistem besar perdagangan. 

"Upaya harus dilakukan secara sistematis oleh Kementerian Koperasi dan UMKM dalam upaya pemberdayaan pengusaha ritel baru UKM," ujarnya, lewat keterangan resmi, Kamis (26/10). 

Teguh juga menyatakan Kadin siap membantu pemerintah dalam memberikan pembinaan tersebut. Kadin akan melakukan penjaringan potensi pengusaha ritel baru dan mempersiapkan mereka hingga layak mendapatkan akses permodalan.

Menurut Teguh, saat ini industri ritel cenderung didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar. Dengan kekuatan modal yang dimiliki, mereka mampu membangun jaringan pusat distribusi yang kemudian menjadi perpanjangan tangan institusi keuangan untuk melakukan inklusi keuangan.

"Akan tetapi Kadin memandang perlu untuk meneruskan wirausahawan di bidang ritel agar daya tahan ekonomi sebagai bangsa bisa terjaga," ujarnya. 

Karena itu, selain mendorong adanya program pemberdayaan pengusaha ritel baru, Teguh juga meminta jaringan ritel untuk merangkul pengusaha UMKM di daerah dan menempatkan produk mereka dalam setiap gerai jaringan mini market di daerah tersebut. Dengan cara itu, ia meyakini akan tercipta sebuah keseimbangan baru dalam bisnis ritel. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement