Ahad 29 Oct 2017 22:36 WIB

PKB Tutup Koalisi dengan PDIP

logo PKB
logo PKB

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memastikan tetap berkomitmen terhadap kesepakatan koalisi bersama tujuh parpol lain. PKB menutup pintu komunikasi politik dengan PDIP dalam pemilihan kepala daerah setempat pada 2018.

"Kalaupun ada, peluangnya (koalisi dengan PDIP) sangat kecil," kata Ketua DPC PKB Tulungagung Adib Makarim di Tulungagung, Sabtu (28/10).

Ia menegaskan PKB sudah memutuskan untuk mengusung calon yang mendaftar dan mengikuti sistem penjaringan di partainya. Salah satu kandidat yang diusung dan telah terbangun kesepakatan politik sebelumnya bersama tujuh parpol lain di luar PDIP, adalah mengusung Ketua PWI Margiono sebagai calon bupati.

"Proses penjaringan sudah sampai di pusat dan tinggal menunggu keputusan rekomendasi. Jadi tidak mungkin kami gegabah membuat keputusan yang menyimpang dari garis politik yang sudah diputuskan jajaran pengurus cabang," tutur Adib.

Dijelaskan Adib, sejak pendaftaran mulai dibuka pada Agustus sudah ada tujuh orang yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati ke DPC PKB Tulungagung. Dari tujuh orang kandidat itu, kata dia, tidak termasuk nama petahana Syahri Mulyo maupun Maryoto Bhirowo.

Menurutnya, dalam tahap tersebut PKB juga telah melakukan serangkan proses verifiksi dan survei di lapangan untuk mengukur elektabilitas masing-masing kandidat. Dari proses itu pihaknya mengaku, nama Margiono memiliki potensi besar untuk diusung dalam Pilkada 2018.

Adib menambahkan rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati diprediksi akan dikeluarkan DPP PKB antara bulan November dan Desember mendatang, mengingat proses pendaftaran calon ke KPU masih dilakukan awal 2018.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement