Senin 30 Oct 2017 18:08 WIB

Baku Tembak Densus 88 dan Terduga Teroris Terjadi di Bima

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Anggota Densus 88 Antiteror dalam sebuah operasi penggerebekan terduga teroris.
[ilustrasi] Anggota Densus 88 Antiteror dalam sebuah operasi penggerebekan terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Camat Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rifai, mengatakan telah terjadi baku tembak antara aparat kepolisian dengan terduga teroris di Gunung Mawu Rite, Bima, Senin (30/10) pagi.

Rifai menyebutkan, baku tembak terjadi sekitar pukul 09.00 Wita atau 10.00 Wita. Saat kejadian, lanjut Rifai, akses lokasi menuju tempat kejadian perkara ditutup. "Kejadiannya pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00 Wita," ujar Rifai saat dihubungi dari Mataram, NTB, Senin (30/10).

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pelaku terduga teroris tewas usai baku tembak. Namun, Rifai belum mengetahui apakah pelaku terduga teroris merupakan warga Ambalawi lantaran belum ada informasi dari pihak kepolisian.

"Kurang tahu juga. Katanya dua orang pelaku, tapi identitasnya belum tahu," lanjut Rifai.

Kondisi terkini di Ambalawi sendiri, kata Rifai, berjalan normal. Pasalnya, TKP baku tembak berlangsung di pegunungan yang jauh dari permukiman penduduk.

"Kondisi sudah aman di Ambalawi, dan alhamdulillah normal-normal saja," kata Rifai menambahkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan aksi baku tembak Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku terduga teroris. Namun, Tri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

"Saya hanya bisa membenarkan bahwa Densus 88 dengan backup Polda dan Res Bima melakukan penindakan terhadap terduga teroris pada jam 9.45, tapi saya belum dapat info lanjut tentang hal tersebut," kata Tri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement