Selasa 31 Oct 2017 13:39 WIB

Hotel Alexis Ingin Hilangkan Stigma Negatif

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Elba Damhuri
Gedung Alexis,
Foto: Republika / Darmawan
Gedung Alexis,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak diperpanjangnya izin Hotel dan Griya Pijat Alexis oleh Pemda DKI Jakarta makin menguatkan stigma negatif tempat tersebut. Oleh karenanya, pihak Alexis siap melakukan penataan manajemen terkait perbaikan stigma tersebut.

"Saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat yang kurang baik. Oleh karena hal tersebut kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut," kata Lina Novita, Staf Legal dan Juru Bicara Alexis, di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (30/10).

Lina meminta masyarakat dan media berhenti menghakimi pihak Alexis secara sepihak. "Mohon juga dilihat, selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi," lanjut dia.

Ia juga menambahkan pihaknya adalah pelaku usaha yang taat hukum. Selain itu, Alexis juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan Jakarta melalui pajak.

"Kepada seluruh masyarakat maupun media, mari bersama-sama kita bangun kota Jakarta lewat sektor pariwisata," pungkas Lina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement