REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak diperpanjangnya izin Hotel dan Griya Pijat Alexis oleh Pemda DKI Jakarta makin menguatkan stigma negatif tempat tersebut. Oleh karenanya, pihak Alexis siap melakukan penataan manajemen terkait perbaikan stigma tersebut.
"Saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat yang kurang baik. Oleh karena hal tersebut kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut," kata Lina Novita, Staf Legal dan Juru Bicara Alexis, di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (30/10).
Lina meminta masyarakat dan media berhenti menghakimi pihak Alexis secara sepihak. "Mohon juga dilihat, selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi," lanjut dia.
Ia juga menambahkan pihaknya adalah pelaku usaha yang taat hukum. Selain itu, Alexis juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan Jakarta melalui pajak.
"Kepada seluruh masyarakat maupun media, mari bersama-sama kita bangun kota Jakarta lewat sektor pariwisata," pungkas Lina.