REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan UMP tahun ini tak akan melebihi perhitungan UMP berjalan dikali pertumbuhan ekonomi. Perhitungan ini menunjukkan hasil Rp 3,6 juta atau masih di bawah tuntutan buruh.
"Pastinya angka dari kenaikan itu tidak akan melebihi angka pertumbuhan ekonomi dikali UMP. Nah itu pertimbangannya. Rumusnya seperti itu," kata dia di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10).
Menurut dia, semua kebijakan telah diatur dalam perundang-undangan. Maka setiap keputusan harus didasarkan pada undang-undang yang berlaku.
Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan dengan Dewan Pengupahan DKI untuk menentukan besaran UMP 2018. Ada dua usulan yang diajukan dewan pengupahan, yaitu Rp3.648.035 dan Rp3.917.398.
Rencananya, UMP 2018 akan ditetapkan hari ini. Namun, hingga pukul 20.03 WIB pembahasan belum menghasilkan keputusan.