Rabu 01 Nov 2017 18:29 WIB

Imigrasi Usut Kasus Pengumpulan Paspor Mantan TKI di Cianjur

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Paspor milik tenaga kerja Indonesia.
Foto: REPUBLIKA/Yasin Habibi
[ilustrasi] Paspor milik tenaga kerja Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur merespons kasus pengumpulan paspor mantan TKI yang akhir-akhir ini marak. Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi yang membawahi wilayah Cianjur.

"Kamis sudah koordinasi dengan imigrasi terkait modus pengumpulan paspor mantan TKI, terang Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Cianjur Heri Suparjo," kepada Republika, Rabu (1/11). Koordinasi tersebut kata dia disampaikan lamgsung Kepala Disnakertrans Cianjur ke Kantor Imigrasi Sukabumi.

Heri mengatakan, Disnakertrans belum berencana mengadukan permasalahan ini ke aparat kepolisian. Pasalnya kata dia hal tersebut bukan menjadi kewenangan lembaganya.

Saat ini ungkap Heri, Pemkab Cianjur hanya berupaya untuk mencegah warga menyerahkan dokumen keimigrasian terutama paspor kepada pihak lain. Caranya, kata dia, dengan mengirimkan surat edaran ke semua kecamatan agar mewaspadai praktek pengumpulan paspor mantan TKI.

Harapannya, ujar Heri, masyarakat tidak tergoda bujuk rayuan dari pengumpul paspor yang menjanjikan uang dalam jumlah besar. Pemkab, kata dia, memastikan upaya tersebut bukan perintah dari instansi pemerintah baik kabupaten, provinsi maupun pusat.

Sebelumnya, Heri mengatakan, pengumpulan paspor mantan TKI ini terjadi di sejumlah kecamatan di Cianjur. Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Pagelaran, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Cibeber, dan Gekbrong. Peristiwa ini kata dia langsung dielusuri petugas Disnakertrans dan melaporkannya ke Kantor Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 

Hasilnya, Disnakertrans maupun instansi lain di tingkat provinsi ataupun pusat tidak pernah memerintahkan pengumpulan paspor mantan TKI. Ia khawatir pengumpulan ini dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk disalahgunakan. Terlebih, paspor tersebut bersifat pribadi.

 

Heri menuturkan, dari hasil penelusuran di lapangan juga menyebutkan pengumpul paspor menyatut nama Raja Arab Saudi. Para mantan TKI yang menyerahkan paspor dijanjikan akan diberi insentif dari Raja Arab Saudi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement