REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan lahan hutan sosial yang bisa digunakan masyarakat untuk bertani atau berkebun. Presiden membagikan surat keterangan (SK) untuk izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS).
Lokasi bagi-bagi lahan kali ini dilakukan di Desa Brani Wetan, Kabupaten Probolinggo (dengan Kelompok Tani Kecamatan Gading, Kecamatan Maron, Krejengan, Lumbang, Wonomerto Kabupaten Probolinggo serta LMDH Andongsari, Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dan LMDH Wonolestari Kabupaten Lumajang).
Berdasarkan rilis dari Istana Negara, Kamis (2/11), Jokowi akan membagikan surat keterangan (SK) untuk izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) serta SK Pengakukan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). Pemberian SK ini merupakan lanjutan dari kegiatan kemarin yang dilakukan di Bekasi dan Karawang.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, perhutanan sosial di Indonesia telah mencapai areal seluas 1,08 juta hektare (ha) per pekan ketiga oktober 2017, dan data itu belum termasuk di Pulau Jawa. Sampai dengan saat ini sudah didata kelompok dan LMDH di Jawa sebanyak 48 unit yang sedang diproses sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan.
Setelah in-cognito Probolinggo, Bapak Presiden direncanakan untuk in-cognito di Madiun yang akan mencakup Tulung Agung dan Tuban serta Boyolali yang akan mencakup Pemalang. Secara keseluruhan akan berlangsung dalam beberapa paket pemeriksaan lapangan oleh Presiden Jokowi. Diproyeksikan sampai dengan akhir Desember bisa dilaksanakan tiga sampai empat paket lapangan untuk didatangi oleh Jokowi yang mencakup tidak kurang dari 48 kelompok dengan areal seluas sekitar 46 ribu ha di Pulau Jawa.
"Jumlah ini masih terus berkembang, dengan usulan masyarakat dan pemeriksaan lapangan oleh KLHK, Perhutani, dan Bank Mandiri (Jabar), BRI (Jateng), dan BNI (Jatim) menurut kelayakan areal yang ada atau diusulkan," ujar Siti.
Beberapa wilayah sudah tercatat tidak kurang dari 30 kabupaten di Pulau Jawa dan masih terus bertambah. Selain itu juga untuk wilayah di Sumatera seperti Sumut dan Riau serta Sumsel, juga di Jambi Babel dan Sulteng.
Presiden telah memeriksa atau in-cognito di Kalteng dan Kalsel. Sampai saat ini menurut data KLHK usulan di luar Jawa sudah masuk dan dalam proses di KLHK seluas 960 ribu ha dan bahkan lebih karena record KLHK bahwa setiap hari ada usulan yang masuk untuk Perhutanan Sosial.