Kamis 02 Nov 2017 20:00 WIB

Berkurangnya Hutan Bakau Jadi Masalah Petambak Muara Gembong

Rep: Dea Alvi Soraya / Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo mengunjungi revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo mengunjungi revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, Kesehariannya, Darman selalu berangkat sebelum fajar mengintip. Jaring jala telah disiapkan diatas perahu kayu kecil yang baru saja lunas beberapa bulan lalu. Tak ada penghasilan pasti yang didapat Darman. Jika beruntung, dia dapat memanen banyak udang di tambak yang menjadi ladang pencahariannya selama ini.

Namun, tak jarang pula dia harus pulang dengan tangan hampa karena banyaknya bibit udang yang gagal panen. Jika pulang tanpa membawa hasil, maka tak ada udang yang bisa dijual di pelelangan ikan.

Tak jarang, Darman harus meminjam ke sana ke mari untuk sekadar makan. Pada saat angin sedang tak bersahabat, atau air tengah pasang, harapan memanen udang akan semakin sedikit. Karena bibit udang yang telah disebar di tambak akan banyak yang terbawa ombak sehingga hasil panen akan semakin sedikit.

Kegagalan panen udang, kata Darman juga disebabkan kurangnya tanaman bakau, mengingat tanaman bakau berfungsi menghalau air pasang. Menurut Darman, kurangnya hutan bakau disebabkan kebiasaan warga yang sering menebang pohon secara bebas untuk kepentingan pribadi seperti membangun rumah hingga untuk dijual demi menyambung hidup.

"Banyak yang ditebang (pohon bakau) warga, karena mereka anggap itu tanah mereka jadi bebas ditebang," kata Darman.

Pada Rabu (1/11), Darman dan ribuan masyarakat Muara Gembong kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden datang dalam acara pencanangan program Perhutanan Sosial di Muara Gembong. Muara Gembong, dalam kesempatan ini dipilih sebagai percontohan program Perhutanan Sosial yang nantinya akan berlanjut di daerah seluruh Indonesia hingga target pemerintah untuk menanam 2,5 juta hektare hutan bakau di Indonesia dapat tercapai.

Untuk menyukseskan programnya, Jokowi memberikan Surat Keterangan Izin Pemanfaatan Hutan (SKIPH) Kawasan Hutan Negara bagi 38 petani dan petambak dari Muara Gembong. Setiap petani, mendapatkan jatah pengelolaan lahan seluas dua meter yang dapat digunakan untuk bertani hingga bercocok tanam.

Sedangkan petambak, dapat memanfaatkan 50 persen dari dua hektare tersebut untuk menambak udang atau budidaya laut, dan sisanya disediakan untuk penanaman bakau. Program Perhutanan Sosial ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan lahan seperti yang juga dialami oleh Darman.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement