REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehari setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan 10 proyek infrastruktur yang tak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan terhadap lalu lintas (amdal lalin), PT Jakarta Propertindo (JakPro) langsung menyelesaikan persyaratan tersebut. Sayangnya, ini baru dilakukan untuk proyek Light Rail Transit (LRT).
"Hari ini ada dan ya memang dari update untuk LRT dari Jakpro sudah dirampungkan amdal lalinnya. Tapi memang ada proyek infrastruktur lain yang belum," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung Balai Kota, Kamis malam (2/11).
Sandi mengatakan, Gubernur Anies telah memberikan arahan yang jelas. Ia menginstruksikan agar semua proyek infrastruktur yang berhubungan dengan layanan masyarakat dan kenyamanan bermobilitas harus memenuhi persyaratan amdal lalin.
Sebelumnya, Anies menyebut ada 10 proyek infrastruktur yang sedang berjalan tidak memiliki analisis dampak lingkungan (amdal) terhadap lalu lintas. Dampaknya, proyek-proyek era kepemimpinan Ahok-Djarot itu membuat kemacetan luar biasa.
Menurut Anies, hal ini tidak diantisipasi sebelumnya dan menyebabkan petugas serta masyarakat dirugikan. "Ini menimbulkan kerepotan yang kita alami, dan yang di lapangan petugas kepolisian dan dishub, semua mengalami kerumitan. Ini sesuatu yang enggak bisa ditoleransi lagi," kata dia, Rabu (1/11).
Berikut 10 proyek yang dimaksud.
1. Proyek flyover Pancoran
2. Proyek flyover Cipinang Lontar
3. Proyek flyover Bintaro
4. Proyek underpass Mampang-Kuningan
5. Proyek underpass Kartini
6. Proyek underpass Matraman
7. Proyek LRT Cawang-Dukuh Atas
8. Proyek tol Sunter-Pulo Gebang
9. Proyek tol Depok-Antasari
10. Proyek Tol Becakayu.
Jokowi Minta Anies Cek Terus Pembangunan MRT dan LRT
Terkena Proyek LRT, Tiang PJU di Jalan Rasuna Said Dicopot