REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar meminta pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) dilakukan secara lebih selektif. Ia meminta pemerintah memastikan persyaratan administratif dan teknis calon TKI sesuai prosedur.
"Prosesnya harus benar-benar selektif," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/11).
Willgo mengatakan hal itu bertujuan memastikan tak ada faktor membuat calon TKI itu menjadi pekerja ilegal di egara tujuan. Dia juga meminta Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tidak menjadi wadah menjual manusia, tanpa memikirkan keselamatan dan perlindungan TKI itu.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah, PJTKI, dan swasta bekerja sama memastikan tak ada lagi TKI meninggal di luar negeri. Willgo menerima sejumlah laporan penerimaan bea cukai masuk dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menjelaskan Kanwil Bea Cukai NTB mengaku menerima jenazah TKI sekitar tiga hingga lima dalam seminggu. Menurut dia, sebab meninggalnya TKI karena kecelakaan kerja atau kasus lainnya.
Willgo menjabarkan ada sekira 50 ribu TKI ke Malayisa. Ia tidak menampik banyak TKI berangkat tanpa ketrampilan, berujung pada status ilegal. Ia meminta pemerintah bertindak lebih tegas dalam pengiriman TKI. Sehingga kasus pengiriman jenazah TKI tidak terjadi terulang lagi.