Rabu 08 Nov 2017 16:02 WIB

Komisi II Rencanakan Bertemu Kemendagri Bahas Putusan MK

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi II mengagendakan bertemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). DPR ingin memastikan kapan Kemendagri akan melaksanakan putusan MK tersebut.

"Kita akan bicara dengan Kemendagri, dan pada saat setelah masa reses selesai kita akan tanyakan bagaimana cara mereka untuk menindaklanjuti putusan itu," kata salah satu anggota Komisi II DPR, Zainudin Amali, Kamis, (8/11).

Kendati demikian, Zainuddin masih belum memastikan kapan akan bertemu Kemendagri untuk mempertanyakan teknis pelaksanaan putusan tersebut. Politikus Partai Golkar tersebut akan tetap mematuhi apa yang telah menjadi putusan MK yang kini telah bersifat final tersebut.

"Kita harus mematuhi itu dan tentu kita akan bicara dengan kemendagri bagaimana teknisnya," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR Komisi II dari partai PPP, Achmad Baidowi mengatakan pertemuan dengan Kemendagri wajib dilakukan. Achmad juga mengatakan dalam Raker kesempatan pertama juga akan dibahas.

"Sebelumnya tentu akan ada rapat informal kaitannya dengan konsekuensi dari putusan MK apakah akan dilakukan revisi undang-undang kependudukan. Kalau pun direvisi seperti apa, revisinya apakah menyeluruh atau terbatas," jelas Achmad kepada wartawan, Kamis (8/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement