REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana untuk mengembangkan hotel syariah di Kompleks Jakarta Islamic Center sudah ada sejak master plan dibuat. Namun, pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, bangunan itu dialihfungsikan menjadi tempat penginapan bagi PNS dan CPNS peserta diklat.
"Setelah hotel ini jadi dan diserahkan pengelolaannya kepada JIC, ada kebijakan gubernur sebelumnya zaman Pak Ahok- Djarot, karena gedung diklat provinsi belum jadi, lalu hotel syariah di JIC ini dijadikan tempat penginapan bagi peserta diklat," ujar Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC Rakhmad Zailani Kiki, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/11).
Menurut pria yang akrab dipanggil Kiki ini, rencana pemprov DKI untuk mengembangkan hotel syariah di kompleks JIC sangat positif. Langkah ini akan mengembalikan fungsi wisma di JIC menjadi hotel syariah, sesuai master plan.
"Ada tiga fungsi yang berjalan untuk menunjang JIC, yaitu ketakmiran, sosial budaya dan pendidikan, dan fungsi bisnis. Dengan ide menjadikan hotel di JIC, dalam nomenklatur disebut wisma, menjadi hotel atau wisma syariah, jadi sesuai track-nya," kata dia.
Kiki menjelaskan, selama ini fungsi bisnis di JIC tidak berjalan. Sebab, wisma yang seyogyanya digunakan sebagai hotel syariah dialihfungsikan sebagai penginapan peserta diklat. Sementara, pusat bisnis syariah yang seharusnya dipakai para pengusaha Muslim justru difungsikan sebagai kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta. Hanya convention hall yang berfungsi sebagaimana mestinya.
"Harusnya sesuai master plan tidak begitu. Seharusnya mereka punya gedung sendiri untuk pembinaan CPNS atau PNS-nya," kata dia.