REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah model melaporkan kasus dugaan pencatutan foto yang dilakukan oleh pihak Hotel Alexis ke Polda Metro Jaya. Hotel Alexis dilaporkan mencatut foto untuk ditampilkan dalam katalognya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini pelaporan empat model katalog Alexis itu, masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau misalnya penyidik bisa menemukan bukti ada pidana, maka tentunya akan dinaikkan ke penyidikan," ujarnya di Mapolda, Kamis (9/11).
Karena masih dalam penyelidikan, kepolisian belum akan memanggil dari pihak Alexis. Karena, jika setelah penyelidikan lalu ditemukan barang bukti, lalu misalnya ada kaitannya dengan Alexis, maka pihak manajemen akan dipanggil.
"Ini masih dalam proses, kita tunggu saja," katanya.
Ia menjelaskan, empat model yang melapor ini merasa tidak terima, karena foto-foto mereka dipajang di dalam katalog Alexis. Sehingga, masyarakat sekitar menganggap mereka adalah salah satu wanita yang bekerja di hotel tersebut.
Penyidik masih terus mencari tahu, apakah katalog Alexis ini memang dibuat oleh manajemen Alexis, atau hanya pihak tertentu saja yang melakukan kegiatan pemasangan katalog mencatut nama Alexis.
"Jadi intinya, ada pelapor merasa tidak terima karena ada foto-fotonya yang ada di akun medsosnya, bisa beredar di dalam katalog Alexis. Ya nanti kan penyidik akan mencari tahu," ujarnya lagi.
Empat dari total 81 model yang tercantum dalam katalog Alexis adalah Widuri Agesty, Junika Wijaya, Shinta Beby, dan Mala Ghassani, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11) untuk melaporkan pencatutan wajah mereka.
Beredarnya katalog Alexis yang berisi para model memakai bikini, dan disebut sebagai pekerja yang ada di sana, menjadi viral pada sebuah akun Instagram.