REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penembakkan seorang suami dokter Helmi, kepada istrinya dokter Lety, kemungkinan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pasalnya, korban dan pelaku berprofesi sebagai dokter, dan perlu dipertanyakan tentang aturan kepemilikan senjata api (senpi) oleh dokter.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan belum bisa memberitahukan darimana asal senpi yang dimiliki pelaku. "Belum. Makanya nanti kami periksa kembali," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/11).
Menurut dia, hasil pemeriksaan labfor terkait kepemilikan senpi pelaku juga belum keluar, artinya tim labfor pun hanya bisa menyebutkan jenis senjatanya saja tanpa bisa memaparkan darimana asal senpi yang dimiliki pelaku tersebut.
Terkait penggeledahan rumah dan koordinasi dengan IDI, Argo pun belum bisa memastikan akan dilakukan kapan. "Kita lihat nanti ya. Kami punya teknik tidak akan periksa marathon," tutur dia.
Sebelumnya, terjadi penembakkan di Azzahra Medical Center Cawang, Jakarta Timur, berujung kematian seorang dokter bernama Lety Sultri (46). Pelaku, dokter Helmi, sempat melarikan diri, namun mengarah ke Polda Metro Jaya dan menyerahkan diri di sana dengan membawa dua barang bukti.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku datang ke Polda Metro Jaya menggunakan motor, melalui penjagaan, dan di situ lah didapati dua barang bukti untuk membunuh istrinya.
Senjata rakitan jenis rakitan Revolver dan jenisnya FN sudah dikirim ke labfor (laboratorium forensik) untuk diperiksa lebih lanjut.Pelaku bernama Helmi yang juga seorang dokter, merupakan suami dari Dokter Lety. Ia saat ini masih berada di tangan Polda Metro Jaya untuk terus dimintai keterangannya.
Kapolres Jakarta Timur dan anggota Reskrim sudah olah TKP. Dan sampai sekarang pelaku masih terus diperiksa. Pelaku pembunuhan dokter Lety, disebutkan mengkonsumsi obat penenang sebelum melakukan aksi sadis kepada istrinya. Hal ini didapatkan dari hasil tes urin pelaku.