Jumat 10 Nov 2017 23:32 WIB

Honorer Makassar Tertangkap Bawa Sabu di Tarakan

Petugas memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Seorang pegawai honorer di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tertangkap membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Juwata Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (8/11) sekitar pukul 11.40 WITA. "Penangkapan pegawai honor di salah satu kantor kelurahan di Kota Daeng ini setelah terdeteksi mesin X-ray di bandara tersebut saat hendak terbang ke Makassar," ujar Perwira Urusan Subbag Humas Polresta Tarakan, Ipda Deny Mardiyanto melalui sambungan telepon, Jumat (10/11).

Pria berperawakan tinggi putih berinisial KH ini mengaku honorer di Kantor Kelurahan Maricaya Kecamatan Kerung-Kerung Kota Makassar sambil mengedarkan sabu-sabu. Sesuai pengakuan pria yang langsung dijadikan tersangka pasca ditangkap oleh petugas aviation security Bandara Juwata Tarakan, barang haram itu diperoleh dari seorang bandar di Kabupaten Nunukan yang telah dikenal sebelumnya melalui perantara temannya di Kota Makassar.

Modus yang dilakukan untuk meloloskan sabu-sabu ke daerah asalnya dengan mengikat menggunakan korset perempuan di perutnya. Kecurigaan petugas bandara setelah KH menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan badan dan tiba-tiba mengaku sakit asma.

Setelah diperiksa kesehatan oleh petugas kesehatan pelabuhan ternyata kondisi darah normal dan tidak ada gejala sakit. Akhirnya petugas avsec bandara berkoordinasi untuk melakukan penggeledahan badan. Pada saat penggeledahan badan itulah, ditemukan tujuh bungkus ukuran besar berisi kristal putih bening yang diikat menggunakan korset perempuan.

Berat sabu-sabu yang dibawa tersebut, yakni 332,76 gram. Selain itu kepolisian juga menyita uang tunai Rp 1.231.000, boarding pass Lion Air JT 0739 tujuan Makassar dan satu buah dompet warna hitam. Selain itu, satu buah HP Samsung warna hitam, satu buah power bank, satu buah jam tangan, satu pasang /sepatu pengaman dan satu topi, KTP, SIM, NPWP dan kartu kesehatan serta satu kartu ATM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement