REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polri Komjen Dwi Priyanto mengatakan, dalam satu tahun terakhir, pihaknya telah melakukan ribuan operasi tangkap tangan (OTT). Ratusan pelaku Pungli yang ditangkap sudah menjalani proses persidangan.
"OTT sampai sekarang 1.316, artinya masih terjadi pungli. Ada banyak bidang, masalah payanan piblik, perijinan, masalah penegakan hukum, pendidikan, itu masih ada," ujar Komjen Dwi Priyatno di Dukuh Atas, Jakarta, Ahad (12/11).
Dari 1.316, sekitar 300 pelaku Pungli telah menjalani persidangan, vonis. Namun, ada pula yang masih penuntutan, penyidikan, pelengkapan berkas (P19). Dwi memastikan, pihaknya melakukan pemberantasan Pungli dari jumlah terkecil hingga jumlah besar.
"Jangankan yang jutaan atau miliaran, yang 10 ribu. Dari yang paling kecil Rp 400 ribu itu paling rendah. Yang paling tinggi di Kaltim itu yang PT Komura sampai 296 miliar waktu ditangkap 5 juta, kemudian 6 miliar dan kita kembangkan ada TPPU," ujarnya mencontohkan.
Dwi menyebutkan, 1316 OTT itu dilakukan di seluruh Indonesia. Menurutnya, dalam pelaksanaan otonomi daerah masih banyak praktik Pungli. Aspek terbanyak terjadi di bidang pendidikan, penegakan hukum, perijinan, kepegawaian.
Pungli sendiri menurut Dwi rawan terjadi di sistem pelayanan offline. Yang melakukan praktik itu yang kita lakukan penindakan. "Sejalan juga apa yang Ombudsman dapatkan, di bidang pendidikan, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian, masalah perhubungan dan sebagainya," katanya.