Selasa 14 Nov 2017 13:13 WIB

Istri Setya Novanto Juga Mangkir dari Panggilan KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Setya Novanto bersama Istri menghadiri pernikahan Kahiyang
Foto: Republika/Andrian
Setya Novanto bersama Istri menghadiri pernikahan Kahiyang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, sampai hari ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). Menurut Febri dari sekian banyak saksi yang dipanggil, selalu ada saksi yang tak memenuhi panggilan dengan berbagai macam alasan.

Salah satu saksi yang mangkir panggilan penyidik adalah Deisti Astiani Tagor yang diketahui merupakan istri dari Ketua DPR RI Setya Novanto. Sedianya, Deisti dijadwalkan pemeriksaannya pada Jumat (10/11) lalu

"Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Febri, Selasa (14/11).

Febri mengungkapkan, dalam surat yang disampaikan Deisti, terdapat lampiran surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre. Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti yang juga Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) perlu istirahat selama sepekan. "Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," ujarnya. 

Adapun, pemeriksaan terhadap Deisti karena penyidik memerlukan keterangannya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui salah satu pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, peserta proyek pengadaan KTP-el.

Penyidik KPK pun akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti. "Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin (20/11) depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Febri. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement