REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mempercayakan sepenuhnya pembebasan warga Desa Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua kepada aparat kepolisian. Agus juga menyebutkan bahwa aparat kini tengah melakukan upaya persuasif untuk membebaskan sandera.
"Kita tentunya mempercayakan aparat keamanan TNI dan Polri untuk mengamankan, sehingga seluruh warga yang disandera bisa selamat dan penyanderaan bisa diselesaikan secara yang terbaik," kata Agus di Komplek Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).
Agus mengungkapkan, Kapolda Papua Boy Rafli Amar telah memberikan maklumat bagi yang memiliki senjata untuk diserahkan, dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut. Sehingga untuk penyelamatan warga yang disandera bisa betul-betul diberikan keselamatannya secara penuh.
Selain itu, Agus mengatakan negosiasi pembebasan memerlukan waktu yang cukup lama. Menurutnya aparat kini tengah melakukan upaya persuasif agar tidak ada korban jiwa.
"Semuanya tentunya mempunyai batas waktu, dan kita tentunya memberikan kepercayaan kepada aparat keamanan kita untuk melakukan yang terbaik," tegas Agus.